Sabtu, 28 November 2009

Para walikota Nicaragua memusatkan perhatiannya pada masalah kehutanan
June 05, 2001

Pemerintahan kota-kota di Amerika Latin saat ini mulai banyak terlibat pada masalah atau isu di bidang hutan. Peraturan Kehutanan tahun 1996 di Bolivia menghibahkan 25% royalti Hak Pengusahaan Hutan kepada pemerintah lokal. Disamping itu mereka juga dapat mengajukan klaim atau gugatan sampai sebanyak 20% terhadap hutan milik umum yang digunakan oleh kelompok masyarakat. Honduras memperoleh kembali hak perkotaan untuk mengelola hutan

milik mereka yang saat ini banyak memberikan kontribusi negara melalui komoditi kayunya. Lusinan unit kehutanan kota bermunculan di Guatemala.

Tetapi, apakah perubahan ini berarti baik atau buruk? Menurut Anne Larson, hasilnya dapat saja diantara keduanya. Tulisannya yang berjudul "Natural Resources and Decentralization in Nicaragua: Are Local Governments Up to the job?", menyimpulkan bahwa pemerintahan kota harus memiliki kapasitas, insentif dan perhatian yg cukup untuk dapat mengelola hutan dengan baik. Dalam konteks Nicaragua, hanya daerah perkotaan besar dan mereka yang disokong oleh proyek donor dan LSM saja yang mempunyai kapasitas memadai (umberdaya manusia dan finansial). Kesempatan untuk meningkatkan pendapatan kota, dengan dukungan dari LSM, proyek, atau kelompok masyarakat, dan/atau untuk memecahkan tekanan krisis atau konflik ini kebanyakan menyediakan insentif untuk pemerintahan kota dalam keterlibatannya pada masalah/isu hutan. Peraturan dan undang-undang Nicaragua mengijinkan pemerintahan kota menangani permasalahan tersebut, namun dapat juga bertindak lebih jauh lagi dengan memberikan hak dan tanggung jawab yang jelas. Meskipun demikian, untuk menangani permasalahan tersebut secara serius, mereka harus benar-benar menaruh perhatian yang terus menerus menyangkut permasalahan hutan yang ada. Hal ini memerlukan proses pendidikan masyarakat dan perubahan budaya yang lambat.

Larson membuat kesimpulan berdasarkan 21 kasus yang didokumentasikan oleh Lembaga Nitlapan Nicaragua dan memberikan perhatian khusus pada empat daerah perkotaan yang berhasil menunjukkan kemajuan nyata. Keempat daerah tersebut telah menjalankan peraturan lingkungan dan kehutanan dan sudah mempunyai badan lingkungan kota beranggotakan perwakilan yang berasal dari lembaga pemerintah serta LSM. Tiga daerah setidaknya mempunyai satu orang tenaga yang bekerja penuh menangani isu sumberdaya alam. Chinandega mempunyai persemaian pohon kota, pasukan pemadam kebakaran, dan inspektur hutan. Achapua mendirikan apa yang dinamakan dengan pasukan ekologi kota dan

menegakkan peraturan kota yang mengatur pemanfaatan hutan, air, fauna, dan penggunaan api. Jalapa mencari cara untuk mengawasi ekspansi kumbang kayu yang ada pada hutan pinus mereka dan mendorong perusahaan untuk memproses kayunya secara lokal. Bonanza mengembangkan rencana pemanfaatan lahan kota, menciptakan taman kota, mengatur penggunaan chainsaw (gergaji mesin), dan membantu melindungi wilayah masyarakat asli dari serangan/serbuan dari luar.

Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa beberapa kawasan perkotaan di Amerika Latin tengah melangkah maju. Namun kebanyakan masih harus menempuh jalan yang panjang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar